Senin, 19 Desember 2011

ANALISIS PERBANDINGAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN MODEL KESEIMBANGAN


A.    Perbandingan Kebijakan Pendidikan AS dan RI
KEBIJAKAN PENDIDIKAN AS:
1.      Politik Pendidikan AS
Pada umumnya kebijakan pendidikan yang diambil di suatu Negara cenderung dijadikan alat intervensi negara kepada warga negaranya. Begitu pula yang terjadi di AS pada kebijakan pendidikannya pada sejak tahun 1872. Pemerintah pernah membuat kebijkaan pendidikan yang mengintervensi pendidikan sekolah yang diperuntukkan bagi anak-anak, remaja dan kaum muda. Di AS bentuk intervensi tersebut adalah memberikan tanah negara kepada Negara Bagian untuk pembangunan fakultas-fakultas pertanian dan teknik, sekolah dengan program makan siang, menyediakan pendidikan bagi orangorang Indian; menyediakan dana pendidikan bagi para veteran yang kembali ke kampus untuk menempuh pendidikan lanjutan; menyediakan pinjaman bagi mahasiswa; menyediakan anggaran untuk keperluan penelitian, pertukaran mahasiswa asing dan bantuan berbagai kebutuhan mahasiswa lainnya; serta memberikan bantuan tidak langsung (karena menurut ketentuan Undang-Undang Amerika Serikat pemerintah dilarang memberikan bantuan langsung) kepada sekolah-sekolah agama dalam bentuk buku-buku teks dan laboratorium. Namun semenjak masa Pemerintahan Presiden Ronald Reagen dan kesadaran AS sebagai pelopor demokrasi sehingga diperlukan asas desentralisasi dalam pengambilan kebijakan, intervensi Pemerintah Pusat AS terhadap pendidikan mulai dikurangi. Selanjutnya tanggung jawab dan inisiatif kebijakan pendidikan diserahkan kepada Negara Bagian (setingkat Propinsi) dan Pemerintah Daerah/Distrik(setingkat Kabupaten/Kota). Di Amerika Serikat terdapat 50 Negara Bagiandan 15.358 Distrik.
2.      Tujuan Pendidikan AS
Sistem pendidikan Amerika Serikat adalah menonjolnya desentralisasi. Pemerintah Pusat sangat memberi otonomi seluas-luasnya kepada Pemerintah di bawahnya, yaitu Negara Bagian dan Pemerintah Daerah (Distrik). Meskipun Amerika Serikat tidak mempunyai system pendidikan yang terpusat atau yang bersifat nasional, akan tetapi bukan berarti tidak ada rumusan tentang tujuan pendidikan yang berlaku secara nasional.Tujuan system pendidikan Amerika secara umum dirumuskan dalam 5 poin sebagai berikut:
a.        Untuk mencapai kesatuan dalam keragaman;
b.       Untuk mengembangkan cita-cita dan praktek demokrasi;
c.        Untuk membantu pengembangan individu;
d.       Untuk memperbaiki kondisi social masyarakat; dan
e.        Untuk mempercepat kemajuan nasional.
Di luar 5 tujuan tersebut, Amerika Serikat mengembangkan visi dan missi pendidikan gratis bagi anak usia sekolah untuk masa 12 tahun pendidikan awal, dan biaya pendidikan relative murah untuk tingkat pendidikan tinggi.
3.      Manajemen Pendidikan AS
Dengan mengembangkan pola Desentralisasi, maka manajemen pendidikan di Amerika Serikat dikelola berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masrakat Negara Bagian dan Pemerintah Daerah setempat. Ditingkat Nasional (federal/pusat) terdapat Departemen Pendidikan Federal yang fungsinya hanya mengawasi dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan karena sebagian besar kewenangan dan tanggung jawab pendidikan sudah diserahkan kepada Negara Bagian dan Pemerintah Daerah. Di tingkat Negara Bagian dibentuk sebuah badan yang diberi nama Board of Education. Badan ini bertugas dan berfungsi membuat kebijakan-kebijakan serta menentukan anggaran pendidikan untuk masing-masing wilayah (Negara Bagian) nya, khususnya berkenaan dengan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Selanjutnya, untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan hal-hal yang lebih teknis (yaitu; tentang kurikulum sekolah, penentuan persyaratan sertifikasi, guru-guru, dan pembiayaan sekolah) dibentuk sebuah bagian pendidikan yang disebut sebagai Comissioner, sering juga disebut sebagai Superintendent. Bagian ini dipimpin oleh seorang yang ditunjuk oleh Board of Education atau oleh Gubernur.
Badan yang menangani kebijakan akademik dan keuangan untuk Pendidikan Tinggi adalah Board of Trustees. Untuk Perguruan Tinggi Negeri anggota badan tersebut ditunujuk oleh Gubernur Negara Bagian. Ada juga yang dipilih dari dan oleh kelompok yang akan diwakili. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta anggota badan tersebut dipilih dari perguruan tinggi masing-masing.
4.      Pendanaan Pendidikan AS
Sumber pendanaan pendidikan di Amerika, khususnya pendidikan dasar dan menengah, yang lebih dikenal dengan Public Schools, berasal dari Anggaran Pemerintah Pusat (Federal), Anggaran Pemerintah Negara Bagian dan Anggaran Pemerintah Daerah.
5.      Isu-isu Pendidikan AS
Ada beberapa isu dan masalah pendidikan yang dialami pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat, antara lain:
a.       Banyaknya anak usia sekolah yang tidak diasuh langsung oleh orang tua mereka, karena adanya dinamika perubahan social masyarakat AS yang umumnya baik sang ibu atau sang ayah memiliki kesibukan yang sangat tinggi di luar rumah. Hal ini akan menjadi permasalahan yang serius bagi perkembangan social anak dilihat dari aspek psikis dan emosional.
b.       Tingginya tingkat perceraian, yang mengakibatkan banyaknya anak-anak usia sekolah yang hanya diasuh oleh sang ibu sebagai single-parent dalam rumah tangga. Tidak sedikit janda cerei di AS yang terpaksa harus berporfesi rendahan dan kasar. Hal ini juga perkembangan social anak-anak mereka.
c.        Tingginya tingkat imigrasi yang umumnya berasal dari kalangan tidak mampu dan tidak terdidik, yang karenanya banyak diantara mereka yang tidak memperoleh pekerjaan yang layak. Hal ini menyebabkan masalah pendidikan anak-anak dari keluarga imigran tidak dapat teratasi. Ditambah lagi factor bahasa dari kalangan imigran yang menyulitkan bagi anak-anak imigran itu sendiri jika mereka mendapat akses pendidikan.
d.       Dari berbagai monitoring dan evaluasi pendidikan yang dilakukan oleh berbagai badan resmi AS sendiri, ternyata kualitas pendidikan dan lulusan sekolah di AS masih kalah dibandingkan dengan negara-negara lain dalam standar internasional. Banyak anak-anak yang drop-outs dan tingginya kekerasan oleh anak-anak.
6.      Reformasi Pendidikan AS
Karena adanya berbagai permasalahan tersebut, pemerintah AS sejak tahun 1990 mencanangkan reformasi pendidikan. Pada tahun tersebut Presiden AS George H. B. Bush beserta seluruh Gubernur Negara Bagian (saat itu Bill Clinton termasuk menjadi salah satu Gubernur Negara Bagian) menyetujui reformasi pendidikan dengan mencanangkan 6 tujuan nasional pendidikan AS yang baru. Yaitu:
a.        Pada tahun 2000, seluruh anak di AS di waktu mulai masuk sekolah dasar sudah siap untuk belajar.
b.       Pada tahun 2000, tamatan sekolah menengah naik sekurang-kurangnya 90%.
c.        Pada tahun 2000, murid-murid di AS yang menyelesaikan pendidikannya pada “grade 4, 8 dan 12” mampu menunjukkan kemampuannya dalam mata pelajaran yang menantang, yaitu bahasa inggris, matematika, sains, sejarah, dan geografi. Setiap sekolah di AS harus mampu menunjukkan bahwa anak-anak dapat menggunakan pikirannya dengan baik, sehingga mereka siap menjadi warga negara yang baik, siap untuk memasuki pendidikan yang lebih tinggi, serta siap pula untuk pekerjaan yang produktif dalam perekonomian modern.
d.       Pada tahun 2000, siswa-siswa AS adalah yang terbaik di dunia dalam bidang sains dan matematika.
e.        Pada tahun 2000, setiap orang dewasa AS dapat membaca dan menulis, memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bersaing dalam ekonomi global, serta dapat melaksanakan hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
f.        Pada tahun 2000, setiap sekolah di AS harus bebas dari obat-obat
terlarang dan kekerasan, serta dapat menciptakan suasana lingkungan yang mantap dan aman sehingga kondusif untuk belajar.           
Pokok-pokok reformasi tersebut dimaksudkan sebagai pegangan dalam membuat kebijakan-kebijakan pendidikan yang sudah harus segera diimplementasikan dan hasilnya sudah harus kelihatan pada tahun 2000. Dan memang itulah yang terjadi di AS. Pokok-pokok reformasi pendidikan itu akhirnya ditindak lanjuti dengan berbagai kreasi kebijakan pendidikan di tingkat negara bagian dan pemerintah derah. Gerakan reformasi pendidikan di kalangan Gubernur itu dipelopori oleh Gubernur Bill Clinton dan Lamar Alexander di masing-masing negara bagiannya. Gebrakan yang dilakukan adalah:
a.        Meningkatkan persyaratan untuk menamatkan suatu jenjang pendidikan,
b.      Melaksanakan test standar untuk mengukur keberhasilan siswa,
c.       Menjalankan system penilaian yang ketat terhadap guru sejalan dengan pembenahan jenjang karir bagi guru-guru,
d.      Memperbesar tambahan dana dari negara bagian bagi sekolahsekolah. Tambahan dana baru ini pada umumnya dipakai untuk meningkatkan gaji guru yang kala itu masih berada pada taraf sangat rendah.
Akhirnya AS benar-benar memperoleh kemajuan di bidang pendidikan, sehingga ketika Bill Clinton menjadi Presiden AS, keberhasilan AS dalam mengembangkan kebijakan pendidikan mendapat perhatian khusus.

KEBIJAKAN PENDIDIKAN RI:
1.      Politik Pendidikan RI
Awal mula pada masa Orde Baru intervensi Negara terhadap sector pendidikan ini sangat besar, sangat kental, dan sangat vulgar. Keadaan mencapai puncaknya saat kementerian pendidikan dipegang oleh Daoed Joesop. Saat itu tidak ada satupun kebebasan dalam sekolah dan kampus. Bahkan berbeda pendapat pun tidak dimungkinkan. Sekolah dan kampus tak ubahnya kelas besar untuk indokrinasi ideology pemerintah (bukan ideology negara) yang tidak menginginkan adanya kritik terbuka. Kurikulum didisain sedemikian rupa sehingga mata-mata pelajaran yang sifatnya politis menjadi sangat dipentingkan. Mata pelajaran Pancasila, Sejarah, Kewiraan, dan bahkan agama didisain untuk mengentalkan intervensi negara kepada otak, pikiran dan sikap warga negaranya.
Seiring dengan kejatuhan rejim ‘orde baru’ yang interventif tersebut, yang dijatuhkan oleh adanya gerakan reformasi total masyarakat yang dimotori oleh mahasiswa dan kalangan terpelajar, datanglah era yang penuh semangat untuk mengurangi peran dan campur tangan pemerintah pusat dalam menangani berbagai permasalahan kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan. Inspirasi pertama muncul dari diundangkannya otonomi daerah secara reformis, yaitu UU No.22 tahun 1999. UU otonomi daerah yang baru itu mengilhami dirumuskannya kebijakan desentralisasi pendidikan.
2.      Manajemen Pendidikan RI
Secara nasional permasalahan sector pendidikan ditangani oleh sebuah badan berbentuk departemen, yang beberapa kali mengalami perubahan nama dan perubahan terakhir diberi nama Kementerian Pendidikan Nasional. Departemen ini dipimpin oleh seorang menteri yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Ditingkat regional (propinsi), koordinasi urusan-urusan pendidikan ditangani oleh sebuah badan yang diberi nama Dinas Pendidikan Propinsi, yang dipimpin oleh seorang kepala. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi ditunjuk oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Propinsi. Sedangkan di tingkat daerah Kabupaten/Kota, koordinasi urusan pendidikan ditangani oleh sebuah lembaga yang diberi nama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sama dengan Dinas di Propinsi, Dinas ini dipimpin oleh seorang kepala. Bedanya, kepala dinas di tingkat kabupaten/kota ditunjuk oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kab/Kota yang bersangkutan.
Selain itu, juga terdapat Dewan Pendidikan dan komite Sekolah yang merupakan badan yang bersifat mandiri, tidak mempunyai hubungan hierarkis dengan satuan pendidikan maupun lembaga pemerintah lainnya. Posisi Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, satuan pendidikan, dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya mengacu pada kewenangan masing-masing berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tujuan dibentuknya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
adalah sebagai berikut:
a.        Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan dikabupaten/kota (Untuk Dewan Pendidakan) dan di satuan pendidikan (Untuk Kornite Sekolah).
b.       Menigkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
c.        Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalarn penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di daerah kabupaten/kota dan satuan pendidikan.
Sejalan dengan kebijakan desentralisasi pemerintahan, maka sektor pendidikan ini juga mengalami perubahan kebijakan dari sentralistik ke desentralisasi. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan dikeluarkannya Undang Undang Pemerintahan Daerah dan otonomi daerah adalah untuk memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada Daerah dan masyarakat sehingga memberi peluang kepada Daerah dan masyarakat agar leluasa mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakasa sendiri sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat dan potensi setiap daerah.
3.      Pendanaan Pendidikan RI
Jika dibandingkan dengan di AS, sumber pendanaan pendidikan di Indonesia berasal dari beberapa sumber anggaran. Yaitu berasal dari APBN, APBD Propinsi, dan APBD Kabupaten/Kota. Sumber pendanaan dari APBN umunya dialokasikan untuk seluruh kegiatan pendidikan, mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Sumber dari APBN ini juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan secara nasional. Sedangkan sumber pendanaan yang berasal dari APBN Propinsi, umumnya sebagian besar diperuntukkan bagi pendidikan tingkat dasar dan menengah. Hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan di tingkat pendidikan tinggi. Sumber dana dari APBD propinsi ini dialokasikan untuk penuyelenggaraan pendidikan yang ada diwilayah propinsi tersebut. Adapun sumber pendanaan dari APBD Kabupaten/Kota seluruhnya untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Hal ini sesuai dengan semangat desentralisasi. Sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, alokasi anggaran pendidikan, baik di APBN maupun APBD Propinsi dan Kab/Kota, mengalami peningkatan yang cukup berarti. Hal ini dikarenakan menurut amanat UU, anggaran pendidikan harus terus diupayakan dinaikkan hingga mencapai sedikitnya angka 20% dari total anggaran pengeluaran APBN atau APBD.

4.      Isu-isu Pendidikan RI
Ada beberapa isu dan masalah pendidikan yang dialami pemerintah dan masyarakat RI, antara lain:
1.)    Mutu Pendidikan RI yang rendah. Faktor paling utama yang paling mempengaruhi hal tersebut adalah kualitas guru dan tenaga pendidik yang rendah.
2.)    Pemerataan akses pendidikan. Belum semua penduduk di RI yang tersentuh akses pendidikan khususnya bagi mereka yang tergolong masyarakat miskin dan penduduk di luar pulau jawa.
3.)    Efisiensi Anggaran. Saat ini telah dipenuhi anggaran pendidikan 20% dari APBN, namun pendidikan di Indonesia belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Justru tingkat kelulusan SMA dan SMP pada tahun 2010 menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, masih banyak Sekolah Dasar yang tidak layak pakai, dll. Justru 20% anggaran tersebut 80 % nya digunakan untuk meningkatkan gaji guru tapi tetap saja mutu pendidikan RI masih rendah. Menurut Amich , kenaikan anggaran tidak akan berarti bila tidak disertai upaya efisiensi. Isu efisiensi menyangkut cara memanfaatkan dana yang ada untuk membiayai berbagai program dan jenis kegiatan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kita harus mampu membuat skala prioritas dan menentukan program utama agar sasaran yang telah ditetapkan bisa tercapai.
4.)    Program pemerintah melalui Ujian Nasional dianggap tidak layak untuk menentukan kelulusan.
5.)    Tingginya tarif pendidikan di RI yang tidak sesuai dengan pendapatan masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak mampu khususnya untuk pendidikan Perguruan Tinggi.
6.)    Tingginya tingkat buta aksara di Indonesia.

5.      Reformasi Pendidikan RI
Karena banyaknya kekurangan-kekurangan kondisi pendidikan di RI tersebut maka pemerintah melakukan upaya-upaya reformasi pendidikan, antara lain:
1.      Peningkatan anggaran pendidikan dari APBN menjadi 20%.
2.      Peningkatan mutu pendidikan melalui Ujian Nasional.
3.      Peningkatan kualitas dan profesionalisme guru melalui sertifikasi.
4.      Menyediakan dana kompensasi BBM untuk pendidikan.
5.      Wajib Belajar Sembilan Tahun : maksimalisasi peran serta masyarakat.
6.      Perpanjangan masa pakai buku pelajaran sekolah.

B.     Model Keseimbangan sebagai Alat Analisa
Dari penjelasan di atas, maka kita dapat mengetahui bahwa terdapat kesamaan-kesamaan antara kebijakan pendidikan AS dan kebijakan pendidikan RI. Namun, saat ini seperti yang kita ketahui bersama, walaupun RI telah meniru kebijakan pendidikan yang diambil oleh AS namun RI belum dapat menyamai kualitas pendidikan yang dimiliki oleh AS. Oleh karena itu digunakan model keseimbangan dari Fred W. Riggs untuk mengetahui variabel-variabel apa sajakah yang mempengaruhi perbedaan hasil tersebut.
Menurut Pamudji, model keseimbangan berguna untuk menjelaskan pengaruh timbal balik antara lingkungan dengan sistem administrasi negara. Model tersebut menggambarkan faktor-faktor ekologis yang terdiri dari : dasar-dasar ekonomi (economic foundations), struktur/susunan sosial (social structure), jaringan komunikasi ( communications network), pola-pola ideology (ideological / symbol patterns), dan sistem politik (political system). Faktor-faktor tersebut ekologis ini mempengaruhi secara timbal balik suatu sistem administrasi, baik dalam negara “agraria” maupun dalam negara-negara “industria”. Faktor-faktor ekologis tersebut yang pada gilirannya dapat juga dilihat sebagai subsistem, yang secara fungsional saling berhubungan.
Begitu pula dalam kasus perbandingan kebijakan pendidikan antara AS dan RI. Kebijakan pendidikan yang merupakan bagian dari sistem ANE dalam pelaksanaanya juga dipengaruhi oleh faktor-faktor ekologis tersebut. Sehingga dapat kita ketahui faktor-faktor ekologis apa saja yang mempengaruhi kebijakan pendidikan antara AS dan RI yang membuat hasil nya tidak sama. 

1.      Dasar-dasar Ekonomi ( Economic Foundations)
AS adalah negara super power dengan kondisi ekonomi yang kuat dan stabil, dengan dibuktikannya bahwa mata uang dollar AS menjadi tolak ukur nilai tukar mata uang dunia. Walaupun AS pada tahun 2008 pernah dilanda krisis ekonomi, namun hal ini dapat diatasi dengan cepat dan tidak menimbulkan masalah besar. Dengan keadaan ekonomi yang baik tersebut maka hal ini pun berpengaruh baik terhadap keadaan sistem ANE nya. Termasuk dalam sistem ANE tersebut adalah kebijakan publiknya, dengan kondisi ekonomi yang baik tersebut maka akan mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Dalam kasus kebijakan pendidikan yang dibuat AS, kebijakan tersebut dapat terlaksanakan dengan baik salah satunya didukung oleh kondisi ekonomi yang baik sehingga membuat tersedianya anggaran yang cukup untuk pelaksanaan kebijakan pendidikan AS yang mematok pencapaian target pada tahun 2000 dan berhasil mencapai target tersebut.
Sebaliknya, RI adalah Negara Sedang Berkembang dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Kondisi ekonomi yang tidak stabil inilah yang berpengaruh terhadap sistem ANE termasuk pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Karena ekonomi yang tidak stabil maka pemerintah pun tidak mempunyai anggaran yang banyak untuk pelaksanaan pendidikan di RI karena program-program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan membutuhkan dana yang sangat besar seperti Ujian Nasiona, Sertifikasi guru dan dosen,dll. Selain itu, ekonomi yang tidak stabil akan menurunkan tingkat pendapatan masyarakat, dan membuat masyarakat sangat sulit untuk menyentuh pendidikan khususnya untuk Perguruan Tinggi.
2.      Sistem Politik
RI dan AS adalah negara yang sama-sama menganut sistem politik trias politica dan demokrasi. Oleh karena itu kebijakan pendidikan RI dan AS dalam pelaksanaannya juga sama-sama menganut sistem desentralisasi. Desentralisasi muncul di RI maupun di AS karena adanya keinginan untuk mengurangi intervensi pemerintah terhadap semua aspek kehidupan termasuk pendidikan. Desentralisasi ternyata mampu membuat sistem ANE berjalan dengan baik, buktinya adalah dengan menerapkan sistem desentralisasi maka kebijakan pendidikan yang dibuat oleh pemerintah AS dan RI sama-sama berjalan dengan baik dan menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Walaupun di RI kualitas pendidikannya tidak setinggi AS tetapi dengan adanya desentralisasi kemajuan pelaksanaan pendidikan di RI jauh lebih baik daripada pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru yang menerapkan sistem sentralistis dengan intervensi pemerintah yang sangat kental dalam pendidikan.
3.      Pola-pola ideology / symbol
AS adalah negara penganut ideology liberalism, dalam studi banding disebut juga penganut No-State Model. Negara penganut model ini adalah negara yang tidak menghendaki campur tangan pemerintah dalam kehidupan masyarakat dan peran negara hanyalah menjamin kemamanan bagi warganegaranya dan menjaga kestabilan ekonomi. Hal ini berpengaruh terhadap sistem ANE di AS yaitu peran pemerintah yang kecil. Sehingga dalam melaksanakan kebijakan pendidikan hanya mencakup secara teknis seperti tenaga pengajar, gaji guru, dll. Pemerintah tidak dapat ikut campur sampai pada urusan pribadi masyarakat yang misalnya tidak menyekolahkan anaknya. Sehingga di AS yang menjadi isu pendidikannya adalah seperti yang dijelaskan diatas.
Sementara di Indonesia menganut ideology pancasila. Menteri Dalam Negeri dalam Pamudji, menyatakan bahwa “pancasila secara structural sebenarnya telah terjabar dalam sistem pemerintahan yang berlaku. Secara ideal mendasari setiap kebijaksanaan pemerintahan, secara cultural merupakan sikap kepribadian nasional, dan secara operasional terjabar dalam berbagai kesepakatan nasional”. Namun yang terjadi saat ini adalah, pengamalan nilai-nilai pancasila sudah sangat berkurnag di RI baik dalam kehidupan masyarakat dan pelaksanaan pemerintahan. Hal ini tentu saja bepengaruh terhadap pelaksanaan ANE yang tidak mengamalkan nilai-nilai pancasila di dalamnya termasuk dalam kebijakan pendidikan nya. Inilah yang membuat kebijakan yang dibuat pemerintah tidak mampu mencapai harapan yang diinginkan dan menghasilkan isu-isu pendidikan secara teknis berbeda dengan isu pendidikan AS. Dan juga menghasilkan kualitas pendidikan yang berbeda dengan AS.
4.      Jaringan Komunikasi
AS adalah negara maju yang kemajuan teknologi nya sudah tidak diragukan lagi. Kemajuan teknologi tersebut membuat jaringan komunikasi di AS juga lancar seperti kecepatan akses internet, sinyal komunikasi yang kuat, dll. Kemajuan teknologi tersebut membuat jaringan komunikasi antara pemerintah pusat dan negara bagian menjadi lancar. Hal ini berpengaruh terhadap sistem ANE di AS, dengan komunikasi yang lancar pemerintah dapat dengan cepat berkomunikasi dalam pelaksanaan kebijakan dan dengan cepat melayani masyarakat. Begitu juga dalam kasus kebijakan pendidikannya. Sehingga tidak mengherankan pemerintah AS dapat mencapai target kualitas pendidikannya pada tahun 2000.
RI juga adalah negara yang sadar teknologi, namun kemajuan teknologi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan AS. Masih banyak daerah khususnya kabupaten-kabupaten di Indonesia yang menerapkan sistem pelayanan online. Hal ini mempengaruhi sistem ANE yaitu membuat pelayanan publik di RI menjadi lambat. Begitu juga dalam pelaksanaan kebijakan pendidikannya, karena teknologi yang kurang maju, pelaksanaan kebijakan menjadi terhambat, salah satunya bisa dikarenakan apabila ada penyelewengan pelaksanaan kebijakan maka akan sulit mengkomunikasikannya karena sinyal komunikasi yang buruk khususnya pada daerah-daerah terpencil.
5.      Struktur Sosial
AS adalah negara maju yang tingkat peradapannya masyarakat nya juga lebih maju dibandingkan RI. Hal ini membuat AS juga memiliki struktur sosial yang maju. Masyarakatnya adalah masyarakat yang telah mempunyai pola pikir yang maju, lembaga-lembaga yang memiliki kinerja yang baik,dll. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap sistem ANE AS, karena struktur sosial yang maju itulah maka sistem ANEnya pun berjalan dengan baik termasuk implementasi kebijakan pendidikan AS, karena dalam masyarakat yang memiliki pola pikir yang maju tersebut pelaksanaan kebijakan pendidikan tersebut terhindar dari penyelewengan-penyelewengan yang disebabkan rendahnya moral masyarakat AS. Sehingga kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah AS berjalan dengan lancar dan mencapai target tepat pada waktunya.
Sementara itu, RI memiliki struktur sosial yang berbeda dengan AS. Sebagian masyarakat RI masih menggunakan budaya-budaya tradisional dalam ke dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga budaya itupun masuk dalam lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintahan seperti budaya “ewuh-pekewuh” yang menimbulkan budaya ABS dalam birokrasi,dll. Tentu saja hal tersebut mempengaruhi sistem ANE nya, pelaksanaan ANE menjadi tidak baik karena timbulnya budaya-budaya tradisional tersebut termasuk dalam implementasi kebijakan pendidikan nya, karena masyarakatnya pada beberapa wilayah khususnya diluar jawa masih berpikir tradisional sehingga membuat masyarakat tidak mengutamakan pendidikan tetapi lebih mengutamakan bekerja untuk mencari makan. Sehingga banyak masyarakat yang tidak tersentuh pendidikan terutama Perguruan Tinggi. Hal inilah yang membuat perbedaan hasil kualitas pendidikan antara AS dan RI.

Referensi:
Albab, Ulul. 2005. Jurnal: Perbandingan Kebijakan Pendidikan Amerika Serikat dan Indonesia. Surabaya.
Kencana, Inu Syafiie. 2006. Ilmu Administrasi Publik. PT. Rineka Cipta: Jakarta.
Pamudji. 1986. Ekologi Administrasi Negara. Bina Aksara : Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar